Selasa, 18 Agustus 2009

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi KUT di PPM Jawa Timur.

Pada tanggal 14 februari 2005 di Surabaya, LHKI membuat Surat yang melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi KUT di PPM Jawa Timur. Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

Laporan ini telah disusun oleh LHKI dalam bentuk :

  1. Uraian kejadian perkara dengan judul “Menggali Skandal Korupsi di LSM Berlambang Allah.”
  2. Tabel Aliran sebagian dana KUT di PPM Jawa Timur dengan Judul “Sebagian Data yang Ditemukan.”
  3. Daftar Bukti (Sementara) yang disertai fotocopy 36 (tigapuluh enam) angka bukti surat yang jumlahnya lebih dari bukti (contohnya : ada satu lembar fotokopi yang terdiri dari copy 2 sampai 3 kwitansi atau bukti pembayaran).
    Dengan adanya laporan ini LHKI memohon agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar